SMK Negeri 1 Jenar Kabupaten Sragen melaksanakan Program Pemerintah Daerah Jawa Tengah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu menuntaskan semua ijazah yang masih nginep di sekolah untuk didistribusikan dalam kurun waktu satu minggu mulai 31 Januari sampai dengan 4 Februari 2022. Langkah awal sekolah dalam mensukseskan program ini adalah dengan membuat postingan di website dan seluruh akun sosial media SMKN 1 Jenar seperti facebook, Instagram, Twitter, maupun Tiktok. Kemudian membuat banner yang dipasang di sekolah. Pengambilan ijazah ini tanpa syarat dan tanpa dipungut biaya apapun termasuk pembebasan biaya tunggakan Pendidikan selama bersekolah untuk semua Angkatan dan semua tahun kelulusan. Pengambilan ijazah dapat dilakukan pada jam kerja di Kantor Tata Usaha SMK Negeri 1 Jenar. Respon dari para alumni cukup baik. Hal ini terlihat pada hari Senin, tanggal 31 Januari 2022 telah banyak alumni yang datang ke sekolah untuk mengambil ijazah. Ada juga beberapa diwakilkan oleh orang tua dikarenakan yang bersangkutan bekerja di luar kota maupun luar Jawa. Apabila diwakilkan, maka yang bersangkutan harus membuat surat kuasa bermeterai dan yang mewakili membawa kelengkapan dokumen yang membuktikan sebagai keluarga yang bersangkutan. Secara keseluruhan kegiatan pengambilan ijazah dan kelengkapan dokumen kelulusan siswa ini berlangsung tertib, lancar, dan mematuhi protocol Kesehatan. Harapannya sampai tanggal 4 Februari 2022 nanti, semua ijazah alumni telah didistribusikan semua sehingga tidak ada lagi ijazah yang menginap di sekolah.
Sumber : https://www.pdkjateng.go.id/p/cabang-dinas-wilayah-vi/ikuti_program_pemerintah_provinsi_jateng,_smkn_1_jenar_sragen_bagikan_ijaza





